Esposin, SOLO – Komunitas pengemudi kendaraan berkapasitas mesin besar mendukung langkah polisi membagi jenis surat izin mengemudi (SIM) C berdasarkan jenis motornya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Mereka menilai pembagian SIM C sesuai kapasitas mesin motor akan mampu menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Ketua Komunitas Yamaha Owners Indonesia (YROI) Chapster Solo, Silvester Axeldio, mengatakan rencana pembagian SIM C menjadi kabar baik bagi komunitasnya. Sebab, kata dia, tak sedikit para pengendara motor gede yang sebenarnya belum memiliki keahlian mengendarainya.
“Itu [rencana penertiban SIM C] sangat bagus sekali, karena bisa menertibkan dan merapikan para pengguna kendaraan roda dua,” ujarnya saat dihubungi
Dia menambahkan masing-maisng motor memiliki karakter berbeda-beda. Apalagi untuk kendaraan ber-cc di atas 250, akan sangat terasa berbeda. Dengan penertiban SIM C, sambungnya, hal itu akan bisa mengurangi angka kecelakaan, sekaligus menertibkan dan mendisplinkan para pengguna motor.
Kasatlantas Polresta Solo AKP Prayudha Widiatmoko mengaku siap menjalankan aturan baru soal pembagian SIM C tersebut. Menurutnya, hal terpenting dalam hal memeroleh SIM C jenis 1 dan 2 adalah ujian sesuai dengan kendaraannya.
“Ujian untuk mendapatkan SIM jenis 1 dan 2 ya sesuai dengan kondisi kendaraannya. Ini yang akan kami perketat,” papar dia. Sampai saat ini, Satlantas masih menanti aturan teknis soal pemberlakukan SIM khusus kendaraan berkapasitas di atas 250 cc itu.