S
OLO--Pemerintah menaikan alokasi dana insentif pendidik anak usia dini (PAUD) nonformal dari Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 175.000 per bulan. Dana ini akan cair setahun dua kali.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Nonformal, Wandowo, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya. Dia mengatakan jumlah penerima dana intensif tahun ini juga meningkat dibandingkan sebelumnya, dari 168 peserta menjadi 461 pendidik. Sehingga dibandingkan tahun lalu jumlah ini naik tiga kali lipat. Wandowo mengungkapkan mengenai jadwal pencairan dana, pendidik dapat menerima dana tersebut pada periode Juni dan Desember.
“Jumlah dana meningkat dibanding sebelumnya, pun demikian dengan jumlah penerimanya,” jelas dia, Kamis (12/1/2012).
Dia mengatakan dengan peningkatkan jumlah penerima dana, harapannya hal itu bisa memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurutnya, PAUD di Kota Solo mendapatkan prestasi di bidang pengembangan konsep akademik di tingkat Jateng, hal ini harus ditunjang dari kesiapan pendidik mengolah ragam bahan pembelajaran.
(JIBI/SOLOPOS/Dina Ananti Sawitri Setyani)