news
Langganan

Asal Kejaksaan serius, penyelesaian kasus Bibit-Chandra mudah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Minggu, 25 April 2010 - 14:28 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Kejaksaan dinilai sebagai pihak yang paling menentukan atas berlanjut atau tidaknya kasus yang melilit pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Asal Kejaksaan serius, kasus ini bisa dengan mudah diselesaikan.

"Banyak jalan keluar yang tersedia bagi masalah ini, tapi keseriusan jaksa yang jadi penentu," kata Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar, saat dihubungi detikcom, Minggu (25/4).

Advertisement

Menurut Zainal, banyak jalan yang bisa dilakukan jaksa untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra, yakni melalui banding atau deponering (mengesampingkan kasus demi kepentingan umum). Namun, jalan itu tidak akan membuahkan hasil jika jaksa tidak serius menyelesaikan kasus ini.

Zainal pun tidak menilai keputusan banding Kejaksan merupakan pilihan 'berjudi'. Jika memori banding disusun serius dengan penjelasan alasan sosiologis yang baik, kemungkinan besar gugatan praperadilan Anggodo bisa kalah di Pengadilan Tinggi.

"Semua bisa dijelaskan dengan baik," kata dia.

Advertisement

Sejak diterbitkan, Zainal menilai Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra memang sangat lemah. Namun, ia tidak mau menduga apakah hal itu disengaja atau tidak.

"Ketidakseriusan boleh jadi disengaja atau tidak," pungkasnya.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Chandra Bibit
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif