Esposin, JAKARTA - Artis Rizky Billar resmi ditahan aparat Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rizky Billar ditahan untuk 20 hari ke depan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Atas pertimbangan penyidikan, tersangka RB kami tahan untuk 20 hari ke depan. Ia disangka melanggar Pasal 44 Undang-undang Penghapusan KDRT," ujar Kombes Ade Ary dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/10/2022), seperti dikutip Esposin dari Breaking News Viva.co.id, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar diketahui menginap semalam di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022) malam.
Baca Juga: Jika Mangkir Dua Kali, Rizky Billar Bisa Dijemput Paksa
“Pemeriksaan [Rabu malam] diistirahatkan. Pemeriksaan [Rizky Billar] dilanjutkan [Kamis] pagi,” beber pengacara Billar, Hotma Sitompul dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Kamis (13/10/2022).
Hotma Sitompul membenarkan Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia membantah kliennya dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
“Enggak benar itu [Rizky Billar dipindah ke Polda],” ujarnya singkat.
Baca Juga: Rizky Billar Menginap Semalam di Polres Metro Jakarta Selatan, Ini Alasannya
Selain menjelaskan Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma Sitompul juga menjawab pertanyaan tentang perpindahan kuasa hukum suami Lesti Kejora itu. Hotma membantah ada perpindahan kuasa hukum.
“Nah pertanyaannya harusnya apakah bekerja sama dengan yang lain,” jawab Hotma.