Kepala Arkeologi Sumsel Budi Wiyana menjelaskan, lokasi tersebut merupakan permukiman lama sejak awal Masehi. Di sana ditemukan berbagai peninggalan lama.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Kebetulan waktu tim kami mengunjungi ditemukan ada penemuan peninggalan-peninggalan lama di lokasi," katanya seperti dilansir Detik, Rabu (9/10/2019).
Tapi, Budi Wiyana belum bisa memastikan tahun pembuatan manik-manik emas tersebut. Namun, dengan tegas dia tidak setuju harta karun itu disebut sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Dia menyatakan benda-benda itu kemungkinan sudah ada dari masa Sriwijaya.
"Saya tidak setuju dikatakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya, tapi kalau dikatakan masa Sriwijaya iya. Ini saya setuju dan masih akan kita teliti untuk memastikan itu," katanya.
Budi Wiyana mengimbau warga tidak mencari harta karun tersebut dengan sengaja karena terancam pidana. "Pencarian sampai sekarang masih dan kita imbau untuk tidak dengan sengaja melakukan pencarian. Kalau sengaja, itu bisa dipidana, jadi kalau sudah mencari ya segera dilaporkan," kata Budi.