by Mia Chitra Dinisari Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 28 Juni 2013 - 23:32 WIB
JAKARTA — Pengusaha swasta nasional Arifin Panigoro, Jumat (28/6/2013), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan permasalahan dalam penanggulangan tembakau nasional. Saat ini, UU Pertembakauan tengah diproses Badan Legislasi (Baleg) DPR
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di hadapan pers mengatakan bos kelompok usaha Medco datang sebagai perwakilan dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT). Dalam Komnas Pengendalian Tembakau itu, Arifin Panigoro duduk sebagai dewan penasihat.
Selain Arifin, kata Johan, juga hadir sejumlah anggota Komnas Pengendalian Tembakau lain, yang diterima Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. “Diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat dan Pak Busryo dan Pak Bambang," ujarnya.
Arifin kala dipergoki wartawan mengaku hanya bermaksud menemui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia enggan memerinci maksud kedatangannya itu. "Nanti saya jelaskan soal kedatangan saya, sekarang saya mau ketemu Pak Bambang," ujar mantan politisi PDI Perjuangan itu.
Komnas Pengendalian Tembakau selama ini aktif mengajak masyarakat menolak kebiasaan merokok. Arifin Panigoro sendiri sempat melontarkan dugaan upaya suap dalam pembahasan UU Pertembakauan yang kini tengah berada di tangan Baleg DPR.