Jakarta--Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari terkait kasus beredarnya video porno mirip mereka. Hingga saat ini Polri belum akan melakukan penahanan.
"Kita lihat nanti dari aspek normatif. Di UU ITE terpenuhi atau nggak. Dari UU Pornografi terpenuhi atau nggak. Kalau unsur-unsur di dua UU itu terpenuhi, kita lakukan penegakan hukum (penahanan)," ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Hal itu disampaikannya di sela-sela acara Sarasehan HUT PP Polri di Graha Purna Wira, Jl Dharmawangsa, Jaksel, Selasa (15/6).
Kapolri berjanji kasus beredarnya video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari akan diusut tuntas. Ketiganya, saat ini masih berstatus saksi.
"Tentu kita lihat dulu, tidak serta merta ada upaya paksa (penahanan). Ini suatu proses pembuktian unsur-unsur," jelasnya.
Kapolri menegaskan, ketiga artis tersebut masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih terus mencari bukti-bukti apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga artis tersebut.
"Kalau terpenuhi tentu ada tindakan hukum berkaitan dengan upaya paksa terhadap mereka," imbuhnya.
dtc/isw