Jakarta--Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan detail pertemuan mantan Ketua KPK Antsari Azhar dengan Rhani Juliani di kamar 803 Gran Mahakam. Antasari diminta menjelaskan apakah membuka celana saat bertemu Rhani.
"Bagaimana soal rekaman yang Rhani menyatakan ih bapak buka celana. Apakah benar anda membuka celana?" tanya JPU M Pandiangan di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (12/1).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Tidak," jawab Antasari. Namun kemudian Antasari menyatakan keberatan atas pertanyaan JPU karena dianggap menjebak. Antasari juga mengeluhkan pertanyaan JPU yang diulang-ulang.
"Kami tidak mengakui apa yang ditanyakan oleh JPU. Kami keberatan untuk menjawab," kata Antasari.
Antasari sebelumnya memang selalu tidak mengakui membuka pakaian saat berada di kamar 803 hotel Gran Mahakam. "Sebelumnya saya mohon maaf karena berulang-ulang menjawab karena sebenarnya tidak etis. Tapi memang dari awal kita sudah membantah," kata Antasari.
Kuasa hukum Antasari juga mengeluhkan pertanyaan JPU yang terkesan menyudutkan terdakwa. "Ini sudah penggiringan opini," kata salah satu pengacara Antasari Hotma Sitompul.
Ketua majelis hakim pun meminta kepada JPU untuk mengajukan pertanyaan yang tidak vulgar kepada Antasari. "Jaksa boleh bertanya sepanjang tidak melakukan pertanyaan yang menjerat," kata ketua majelis hakim Herry Suwantoro. dtc/isw