Esposin, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Muhammad Taufik mempertanyakan pihak yang melaporkan Anies Baswedan terkait pidatonya yang menyinggung kata "pribumi" di Balai Kota pada Senin (16/10/2017) lalu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Itu orang belum move on. Sudah lah ngapain, gak sadar-sadar. Ini kan rakyat Jakarta yang milih Pak Anies," paparnya, Kamis (20/10/2017).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menantang pihak yang melaporkan Anies ke Bareskrim Polri untuk mendatanginya. Pelapor Anies adalah Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, organisasi sayap PDIP.
"Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kita," paparnya.
Taufik juga mempersilakan jika aparat memproses laporan dari pihak BMI DKI tersebut. Sebab, kata dia, Anies dinilai sebagai orang yang taat hukum. Gubernur DKI Anies Baswedan meluruskan isi dari konten pidato tersebut merupakan gambaran Jakarta di era penjajahan.
"Oh istilah itu digunakan untuk konteks pada saat era penjajahan, karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu. Karena Jakarta ini kota yang paling merasakan," katanya.
Sebelumnya, Anies mengatakan maksud dirinya menyebut "pribumi" di dalam pidatonya merupakan cara untuk mengingatkan masyarakat bahwa kota Jakarta dan rakyatnya merupakan komunitas yang paling terdampak dengan kehadiran kolonialisme.