by Newswire - Espos.id News - Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:50 WIB
Esposin, JAKARTA — Seorang anggota TNI berinsial FS terancam hukuman berat karena membantu Rachel Vennya kabur dari tempat karantina sang selebgram yang baru pulang dari luar negeri itu.
Aksi FS sudah dimulai sejak sang selebgram mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten sepulang dari luar negeri.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Herwin B.S. dalam keterangan tertulis yang diterima Detik.com, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Selidiki Isu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
Kolonel Herwin mengatakan FS telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur karantina.
Prosedur karantina itu seharusnya dilakukan oleh setiap warga negara yang melakukan perjalanan dari luar negeri.
Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji memerintahkan proses pemeriksaan dan penyidikan dilakukan terhadap oknum itu.
"Selain itu, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya," kata Herwin.
"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Kolonel Herwin.
Terakhir, dia mengucapkan terimakasih atas informasi masyarakat atas kejadian ini.
Dia pun memohon maaf atas kejadian ini.