Jakarta--Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu telah mengajukan surat resmi pengunduran diri ke Menteri Keuangan Agus Martowardojo hari ini. Pengunduran diri Anggito efektif mulai 24 Mei 2010.
Demikian disampaikan oleh Sekjen Kemenkeu Mulia P. Nasution saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (20/5).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
"Sudah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 20 Mei 2010, dan efektifnya tanggal 24 Mei 2010," ujarnya.
Dalam surat tersebut, Mulia mengatakan, alasan Anggito mundur adalah karena dia sudah berkarir selama 10 tahun di Kementerian Keuangan dan akan pindah karir ke Universitas Gajah Mada.
Mengenai kosongnya posisi Kepala BKF nanti, Mulia mengatakan, posisi tersebut tidak akan dibiarkan kosong.
"Dia sudah berkarir selama 10 tahun di Kementerian Keuangan dan akan berkarir selanjutnya di Universitas Gajah Mada. Sampai saat ini dia masih mengerjakan tugas-tugasnya, tapi jabatan itu tidak akan dibiarkan kosong. Karena masih banyak tugasnya mengurus APBN," tukasnya.
Anggito sebelumnya mengungkapkan keinginan dirinya untuk mundur dari BKF, setelah Presiden SBY menunjuk Anny Ratnawati sebagai Wakil Menkeu. Anggito juga mengungkapkan kekecewaannya kepada istana karena tidak memberitahukannya seputar pembatalannya menjadi wakil Menkeu.
dtc/isw