Esposin, MANOKWARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan dana otonomi khusus Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional.
Anggaran untuk Papua nomor delapan terbesarsecara nasional.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa," kata Mendagri dalam kunjungan kerja bersama Menko Polhukam Mohammad Mahfud Md. di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua seperti dikutip Antara, Minggu (12/9/2021).
Lebih Luas
Mendagri mencontohkan dibandingkan dengan daerahnya di Sumatra Selatan dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa, anggarannya tidak setinggi di Papua.Dia mengatakan Papua wilayahnya jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, sehingga ada kekhususan guna percepatan pembangunan.
Baca Juga: Bantuan Rp30 J untuk Keluarga Napi Tewas Tak Layak, Seharusnya Rp600 Juta!
Menurutnya, spiritnya kemajuan Papua adalah percepatan pembangunan. Dalam konteks itu sudah dilakukan penjaringan aspirasi dan ada beberapa aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru.
Tambah 3 Provinsi
Aspirasi masyarakat, kata dia, Papua akan ditambah tiga provinsi yang salah satunya Papua Selatan, kemudian Papua Tengah, daerah Mamta, dan bagian utara yang masih diperdebatkan ibu kotanya antara Timika atau Nabire."Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Terperosok ke Got di Koja, Anies Baswedan Tak Mau Kecemplung Lagi
Dia menambahkan sesuai arahan Menko Polhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan peraturan pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober.
Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.