Esposin, BANDARLAMPUNG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai anggaran belanja yang dibuat pemerintah daerah belum berbasis pada kesejahteraan rakyat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal tersebut, kata Ketua BPK Harry Azhar Azis, terbukti dengan semakin meningkatnya anggaran belanja selama sepuluh tahun terakhir yang jumlahnya hampir lima kali lipat, namun tidak diikuti dengan menurunnya beberapa indikator kesejahteraan seperti angka kemiskinan dan pengangguran.
BPK mencatat saat ini dari 538 daerah yang anggaran belanjanya diperiksa, hanya 30 persen atau 160 daerah saja yang berstatus wajar tanpa pengecualian.
"Dari 160-an daerah tersebut, jumlah daerah yang merancang anggaran belanja dengan basis kesejahteraan rakyat masih sangat kecil," kata dia di Bandarlampung, Senin (21/9/2015)
Terkait hal tersebut, BPK menganggap pertemuan dengan stake holder anggaran dan kampus bisa menjadi stimulus dalam kampanye pengelolaan anggaran berbasis kesejahteraan rakyat.
"Kegiatan pemeriksaan kita para penyelenggara negara di pusat dan di daerah tahu ketika diberikan kepercayaan untuk mengelola uang, bisa merancang seberapa besar kesejahteraan dengan uang itu, bisa meningkat," kata Harry Azhar.
Lampung menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus BPK, mengingat status daerah tersebut sebagai wilayah termiskin kedua di Pulau Sumatra.