Esposin, JAKARTA — Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta publik memaafkan Deddy Corbuzier yang mengunggah konten terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Gus Fahrur menganggap Deddy Corbuzier sedang khilaf. Menurutnya, satu kesalahan tidak menghapus semua karya Deddy Corbuzier.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Menurutnya, Deddy yang merupakan mualaf juga berhak mendapatkan kesempatan untuk dibukakan pintu maaf oleh masyarakat.
Dirinya mengapresiasi langkah ayah Azka Corbuzier yang juga meminta maaf dan menghapus konten YouTube yang menuai polemik tersebut.
"Dia telah minta maaf, ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dan ksatria. Sebagai manusia biasa, mungkin dia khilaf atau belum mengerti tentang hukum Islam terhadap LGBT, ini harus dimaklumi karena dia masih mualaf," katanya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Dikabarkan Kehilangan Followers, Deddy Corbuzier Beri Respons Begini
Menurutnya, satu kesalahan tidak harus menghapus seribu kebaikan sebelumnya sehingga dirinya mendukung Deddy agar ke depan tetap terus berkreasi dan mencerahkan masyarakat.
"Semoga ke depannya dia makin berhati hati dalam berkarya dan terus berkembang dengan konten yang bermanfaat bagi masyarakat. Dia seorang mentalis yang hebat, kritis, dan kreatif," tuturnya.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya sempat menampilkan pasangan LGBT di konten Youtube pribadinya yang langsung menuai hujatan banyak orang.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf Soal Konten Pasangan Gay
Publik menyayangkan Deddy Corbuzier yang memberi panggung kepada pelaku LGBT.
Beberapa hari setelah itu Deddy menghapus videonya dan meminta maaf kepada masyarakat serta menegaskan tidak mendukung LGBT.
"Seperti biasa, ketika gaduh di sosial media, maka saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal," tulisnya di Instagram @mastercorbuzier, dikutip Rabu (11/5/2022).
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Konten LGBT Deddy Corbuzier, Ketua PBNU: Dia Khilaf, Perlu Dimaklumi"