Esposin, DENPASAR--Praktik penyelundupan penyu untuk diperdagangkan masih marak terjadi di Tanah Air. Baru-baru ini, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Bali menangkap pengepul penyu hijau (Chelonia mydas) bernama Made Japa, 48.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 21 ekor penyu hijau yang masih dalam keadaan hidup kiriman dari Madura, Jawa Timur. Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono menyatakan tersangka merupakan pengepul penyu hijau yang mendapat satwa terlindungi tersebut dari luar Bali.