by Mariyana Ricky P.d - Espos.id News - Senin, 26 Desember 2022 - 20:18 WIB
Esposin, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.