Esposin, JAKARTA -- Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, 29, ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan senjata Abdul Malik alias AM, 44, pengemudi Lamborghini koboi yang menodongkan pistol ke pelajar di Kemang beberapa waktu lalu.
Hal ini merupakan hasil pendalaman polisi atas tersangka Abdul Malik. Hasilnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (29/12/2020) di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Salah satu tersangka diketahui anak dari artis Ayu Azhari itu. Sementara, dua lainnya bernama Muhammad Setiawan Arifin, 25, dan Yunarko, 36.
"Iya [anak Ayu], tapi tidak tahu anak sulung atau anak keberapa. Rekan-rekan sudah tahu. Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
China Provokasi, TNI Kerahkan 4 Pesawat F-16 ke Natuna
Ketiga tersangka dicokok lantaran berperan menyuplai senjata api kepada Abdul Malik. Dalam hal ini, Axel menjual senjata laras panjang jenis AR 15. Sementara, Yunarko menyuplai granat ilegal kepada sang koboi.
Setelah Kondom Bekas, Kini Ada Banner Berisi Ancaman di Jl. Serayu Madiun
“Hasil keterangan pelaku AM [Abdul Malik] diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG [Axel Djody Gondokusumo] dan MSA [Muhammad Setiawan Arifin],” kata dia.
“Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y [Yunarko],” sambung Bastoni.
MPR: Kasus Natuna Rencana Maling Ikan Bersama Disponsori Pemerintah China
Bastoni menambahkan pihaknya telah menggeledah kediaman Axel pada 29 Desember 2019 lalu. Namun, tidak ditemukan senjata api di sana. Meski begitu, polisi masih mendalami asal senjata yang didapat oleh ketiga tersangka.
"Tapi masih kami dalami dari mana tempat, di mana pelaku ini bekerja dan tempat tinggalnya," papar Bastoni.
Perkosa Ratusan Pria, Reynhard Sinaga Terinspirasi Film 50 Shades of Grey
Untuk diketahui, motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi disebut sebagai bos.
Aksi koboi itu bermula ketika Abdul Malik yang mengendarai mobil Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) sore.
Mengintip Pembuatan Boneka Seks di Pabriknya
Ketika melintas, Abdul Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi Abdul Malik memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut “Wah, mobil bos nih”.
Teka-Teki Kematian Lina Eks Sule: Suami Larang Kain Kafan Dibuka
Abdul Malik pun sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya Abdul Malik terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis Kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.
Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.