Semarang (Esposin)--Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendukung perturan larangan merokok di tempat umum, lembaga pendidikan, rumah sakit dan angkutan kendaraan.
“Kami mendukung regulasi atau peraturan untuk melindungi masyarakat, seperti larangan merokok di tempat umum asalkan adil dan berimbang,” kata Wakil Ketua AMTI, Budidoyo dalam siaran pers di Semarang, Minggu (21/8/2011).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Menurut dia dengan regulasi yang adil dan berimbang maka tak akan merugikan petani tembakau dan pekerja industri tembakau di Indonesia yang jumlah mencapai ratusan ribu orang. Untuk itu sambung dia, AMTI mengusulkan agar Rancanangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rencanangan Undang-Undung (RUU) Pengendalian Produk Tembakau mempertimbangkan kepentingan petani dan pekerja industri tembakau.
“RPP dan RUU itu harus komprehensip sehingga tak merugikan petani dan pekerja industri tembakau,” katanya.
(oto)