by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Jumat, 8 Oktober 2021 - 08:49 WIB
Esposin, JAKARTA – DPR menyetujui surat Presiden Joko Widodo yang berencana memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Saiful Mahdi yang dihukum penjara dengan dakwaan melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.