news
Langganan

Amnesti untuk Dosen Universitas Syiah Kuala Korban UU ITE

by Ichwan Prasetyo  - Espos.id News  -  Jumat, 8 Oktober 2021 - 08:49 WIB

SOLOPOS.COM - Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Saiful Mahdi saat menjalani proses persidangan beberapa waktu lalu. (Antaranews.com)

Esposin, JAKARTA – DPR menyetujui surat Presiden Joko Widodo yang berencana memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Saiful Mahdi yang dihukum penjara dengan dakwaan melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif