by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Jumat, 3 Juni 2022 - 18:00 WIB
Esposin, SOLO – Aliansi Masyarat Adat Nusantara (AMAN) menilai Mahkamah Konstitusi sengaja menjagal hak konstitusional warga negara, khususnya masyarakat adat, dengan menolak uji formil terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN.