Esposin, JAKARTA — Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta satuan pendidikan menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat. Hal itu disebabkan pendidikan dasar merupakan hak semua anak.
Kebijakan ini merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Larangan calistung sebagai syarat masuk SD sebenarnya sudah ada sejak tahun 2010 di mana regulasi dibuat pada zaman Mendikbud Mohammad Nuh.