Esposin, JAKARTA -- Beredar kabar pemerintah akan memberlakukan lockdown untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 yang tak terkendali. Lockdown versi pemerintah kemungkinan bernama PPKM darurat. Kabarnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini akan diberlakukan besok, 30 Jun 2021, hingga dua pekan ke depan.
Terkait kabar tersebut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting, mengakui pemerintah sedang menggodok opsi kian memperketat PPKM kabupaten/kota. Tujuannya untuk membatasi kegiatan dan mobilitas warga.
"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang superketat untuk membatasi mobilisasi penduduk," tegas Alex seperti dikutip Baca Juga: Pemerintah Dikabarkan Mulai Pertimbangkan Ambil Opsi Lockdown!
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual kemarin mengatakan sebelum dilakukan pembatasan yang lebih besar harus dilakukan lockdown individu terlebih dahulu.
"Sebelum kita bicara soal pembatasan yang lebih besar, pembatasan atau lockdown yang lebih besar, lockdown dulu individunya. Lockdown dulu per orangnya. Dengan apa? Dengan menggunakan masker," kata Ganip.
Pasien Covid-19 Konsumsi Ivermectin, Dinkes Jateng: Tanggung Jawab Dokter Masing-Masing