Esposin, JAKARTA -- Mahasiswa berencana akan kembali melangsungkan aksi demonstrasi pada 30 September 2019 mendatang. Dalam aksi lanjutan ini, mereka bakal mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Andi Prayoga, mahasiswa STEBANK Islam Jakarta, mengatakan bahwa mahasiswa dari berbagai universitas akan melakukan konsolidasi terkait dengan rencana demonstrasi lanjutan ini. Namun dia belum mengungkapkan di mana konsentrasi demonstrasi itu akan dilakukan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Kami konsolidasi lagi, agar kita semua bisa satu suara satu keresahan turun ke jalan, menyuarakan suara-suara kita, suara rakyat," kata Andi saat ditemui di Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Mengutip pernyataan dari mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii yang menyebutkan bahwa pentingnya penerbitan Perppu untuk UU KPK, Andi menyebut keinginan mahasiswa pun serupa.
Andi menyatakan bahwa saat ini mahasiswa masih mendesak agar UU KPK hasil revisi itu dibatalkan. Selain itu, mereka pun menuntut kalau pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial itu bukan hanya ditunda, melainkan benar-benar dibatalkan.
"Mahasiswa jelas, pemerintah itu kan sudah mengesahkan UU KPK. Itu mengecewakan kami semua. Dan menunda RUU KUHP. Nah, kami itu [maunya] bukan menunda, [tapi] menolak RUU yang kontroversial dan bermasalah," katanya.