news
Langganan

Airlangga : Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Diumumkan Oktober 2020 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Sabtu, 19 September 2020 - 01:00 WIB

ESPOS.ID - Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19. (Antaranews.com)

Esposin, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan hasil uji klinis fase III vaksin Covid-19 akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2020.

“Untuk uji klinis [vaksin Covid-19] di Bandung akan diinfokan hasilnya pada pertengahan Oktober 2020,” katanya di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Advertisement

Terkait pengadaan vaksin, lanjut Airlangga, sudah ada rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Perpres mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi/pemberian imunisasi.

Penanganan Covid-19 Dikritik, Luhut Pandjaitan Klaim Punya Otak

Selanjutnya, tambahnya yang segera diselesaikan adalah pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi, dan pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan Peta Jalan Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Covid-19.

“Roadmap ini akan mengatur secara lengkap pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan timeline dan tahapan pemberian imunisasi. Rencananya roadmap akan diselesaikan dan dilaporkan pada rapat pleno minggu depan,” ujar Airlangga dilansir dari Antaranews.com.

Muscablub Pemuda Pancasila Solo, 7 Orang Siap Gantikan Almarhum Danang Liestianto Jadi Ketua

Advertisement
Selain itu, akan disusun juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Permenkes itu, lanjut dia, akan mengatur mengenai penetapan jumlah dan jenis vaksin, pengadaan vaksin, pembelian vaksin, penetapan kriteria dan prioritas penerima dan prioritas wilayah, hingga petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

Waduh, 97 Desa di Grobogan Dilanda Kekeringan dan Krisis Air Bersih 

“Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020). Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan,” ungkap Menko Airlangga.
Advertisement

Sementara, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah sudah dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Satgas Penanganan Covid-19.

Selain itu, telah ada penandatanganan MoU antara Menkes dengan UNICEF yang disaksikan Menteri BUMN dan Menteri Luar Negeri tentang pengadaan vaksin dengan skema multilateral.

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif