Esposin, JAKARTA -- Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi warga bantaran sungai ke rumah susun (rusun) kerap menemui kendala. Dari anggapan melawan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkah oknum yang menyewakan dan menjual rusun ke orang lain.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengeluhkan sikap warga yang kerap menjual rusun. Padahal, pihaknya ingin serius dalam membenahi permukiman warga sehingga mendapatkan tempat tinggal yang layak.
"Dulu kami menyediakan 500 rusun. Ternyata ini [penghuni] lebih dari setengahnya penyewa, sama mereka dijual lagi, sewa lagi. Kita mau sikat lagi, dia minta tunda gusur. Supaya apa? Supaya waktu penyewa keluar, dia masukin saudaranya, temennya yang KTP DKI," kata Ahok saat mengomel kepada warga yang datang menemuinya di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan relokasi warga secara masif tahun depan. Selain untuk memindahkan permukiman di bantaran sungai, langkah Pemprov DKI ini juga untuk menormalisasi sungai.
"Kita justru bela orang miskin. Selama ini, kalo kamu punya 10 rumah, kamu sewain, kamu miskin atau kaya? Yang miskin sekarang enggak pernah dapet rusun, dapet rumah susun dia jual, ditipu melulu," katanya. Sebelumnya, Ahok pernah dituduh melanggar HAM saat merelokasi warga di Muara Baru dan Waduk Pluit.