Esposin, JAKARTA -- Politikus PDIP yang juga mantan Wali Kota Blitar, Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Sekretaris Daerah DKI guna menyiapkan berkas-berkas persyaratan menjadi kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya telah membuat janji untuk bertemu Sekda DKI Saefullah. Hal ini karena banyak administrasi yang harus diurus untuk kemudian diajukan. "Sudah janjian ingin ketemu dengan Pak Sekda untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Administrasi, katanya, ada pula yang harus diselesaikan di tempat tinggalnya di Blitar, Jawa Timur. Sebagai contoh, dia menyebut surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sementara, ijazahnya telah dikumpulkan ke Sekda. "Tinggal beberapa yang masih di Blitar," tambahnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No.1/2014 tentang Pilkada pasal 4 ayat 2, paling tidak terdapat 16 butir terkait dengan dokumen yang harus dilengkapi seorang calon wagub.