JAKARTA--Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berjanji akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Syaratnya, bila Penerimaan Asli Daerah (PAD) Rp 100 triliun. Biar PNS tak Pintar Goblok Penghasilan Sama alias PGPS.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Kita akan naikkan kalau PAD-nya Rp 100 triliun. Kita nggak naikin sekarang. Golongan bawah aja gajinya Rp 6 juta lebih. Kalau dijumlah-jumlahin bisa besar. Kita itung lagi pantas nggak," ujar Ahok.
Hal itu disampaikan Ahok usai acara pelantikan dan serah terima pejabat eselon II Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (30/11/2012). PAD Rp 100 triliun tentunya angka yang luar biasa tinggi. Sebab PAD tahun 2011 saja hanya Rp 17 triliun, sedangkan prediksi PAD tahun 2012 sekitar Rp 18 triliun.
Ahok menambahkan, nanti gaji PNS yang rajin dan malas tak sama. Sistem remunerasi diberikan sesuai performa kerja.
"Pembagian kerja harus jelas. Kalau sekarang, PGPS. Pintar Goblok Penghasilan Sama. Satu orang bekerja setengah mati, satu orang santai-santai, pendapatannya sama," imbuhnya.