news
Langganan

ADRIANUS MELIALA DIPOLISIKAN : Ketua Kompolnas Minta Kapolri Hentikan Proses Hukum Adrianus - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dimas Novita Sari Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Jumat, 29 Agustus 2014 - 15:03 WIB

ESPOS.ID - Menkopolhukam Djoko Suyanto. (Yayus Yuswoprihanto/JIBI/Bisnis)

Esposin, JAKARTA -- Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menkopolhukam, Djoko Suyanto, sudah menghubungi Kapolri, Jenderal Pol. Sutarman untuk menyelesaikan perkara soal dilaporkannya Adrianus Meliala atas komentarnya terkait kasus suap di lingkungan Polri. Baca: Adrianus Tak Langgar Etika.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan. Menurutnya, Kompolnas akan tetap berusaha agar proses hukum kasus ini dihentikan. Sebelumnya, Adrianus dilaporkan ke Polisi dan diperiksa penyidik terkait ucapannya yang ditayangkan Metro TV beberapa waktu lalu yang menyebut Bareskrim seperti mesin ATM bagi Polri. Baca: Sebut Bareskrim ATM Polri, Adrianus Minta Maaf.

Advertisement

"Menkopolhukam [Ketua Kompolnas] juga sudah melakukan komunikasi ke pimpinan Polri agar kasus ini bisa diselesaikan, tentu saja dengan tidak adanya proses hukum," katanya, Jumat (29/8/2014).

Kabar tersebut menampik anggapan bahwa Ketua Kompolnas tidak merespons kasus yang menimpa anggotanya. Komisioner Kompolnas lainnya, Syafriadi Cut Ali, menyampaikan Ketua Kompolnas yang merupakan Menkopolhukam tengah disibukkan oleh masalah politik yang sedang berkembang.

"Tentu belakangan ini [Ketua Kompolnas] sangat disbukkan dalam masalah politik dalam negeri, jadi bukan tidak merespons," jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut Edi Saputra Hasibuan menyampaikan masalah yang terjadi saat ini dianggap sebagai pelajaran bagi Kompolnas. Meskipun begitu, para pimpinan Polri harus tetap memerhatikan jika ada penyimpangan yang terjadi di Bareskrim. "Tentunya kita jadikan pelajaran," ujar Edi.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif