Esposin, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya menciduk otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dengan modus menghujat melalui media sosial (Twitter) dengan akun @TM2000Back yakni Raden Nuh.
"Dia dalang dari semua kejahatan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Aris Budiman di Jakarta, Minggu (2/11/2014), seperti dikutip dari Antara.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Berdasarkan informasi, petugas menangkap Nuh di salah satu indekos, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu dini hari. Aris mengatakan bahwa polisi masih memeriksa intensif Nuh terkait dengan penggunaan Twitter yang diduga untuk memeras sejumlah pejabat pemerintah.
Penyidik kepolisian juga akan mendalami hubungan Nuh dengan tersangka lain, Edi Syahputra, yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap pejabat PT Telkom.
Sebelumnya, diberitakan Esposin, penyidik Polda Metro Jaya mendalami kasus kepemilikan akun Twitter @triomacan2000, yang diduga digunakan untuk menghujat dan memeras pihak tertentu.
"Kami dalami karena pemilik akunnya banyak," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha, di Jakarta, Rabu (29/10/2014), seperti dikutip dari Antara.
Dia menyatakan, beberapa kali polisi menerima laporan keberadaan akun @triomacan2000 yang kerap menyerang pihak tertentu. Namun penyidik kepolisian kesulitan menelusuri dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran tindak pidana soal informasi transaksi elektronik (ITE) terhadap pemilik akun Twitter tersebut.