Esposin, SOLO -- Wakil Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMAN/SMKN Jawa Tengah (Jateng), Jasman Indradno, mengatakan jumlah calon siswa yang didiskualifikasi karena menggunaan SKTM abal-abal sekitar 900 orang.
Semula saat diverifikasi, siswa yang mendaftar menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ada 78.406 siswa. “Para orang tua yang mendaftarkan anak menggunakan SKTM pada Kamis [5/7/2018] hingga Jumat [6/7/2018] sebelum batas akhir penutupan PPDB online SMAN/SMKN ramai-ramai mencabut berkas pendaftaran SKTM beralih ke pendaftaran reguler,” katanya dihubungi Esposin di Solo, Kamis (12/7/2018) malam.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sampai penutupan PPDB online SMAN/SMKN, lanjut dia, masih ada sekitar 900 siswa yang mendaftar menggunakan SKTM abal-abal. “Jadi sekitar 900 siswa yang didiskualifikasi. Mereka tidak bisa mendaftar di SMAN dan SMKN karena PPDB online sudah ditutup,” tandasnya tanpa memerinci asal calon siswa tersebut.
Kasus penyalahgunaan SKTM ini, menurut Jasman, diluar dugaan panitia PPDB Jateng karena tidak menyangka ada pihak-pihak menggunakan cara tidak patut demi mendaftarkan anaknya di sekolah. “Persiapan dan pelaksanaan PPDB online sudah akuntabel, berjalan lancar tanpa ada gangguan teknik, rusak gara-gara penyalahgunaan SKTM. Ini menjadi evaluasi agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Solo, Agung Wijayanto, mengatakan dari hasil verifikasi terhadap calon siswa yang menggunakan SKTM hanya tiga yang terbukti melanggar.
“Tiga siswa yang dinyatakan tidak lolos verifikasi SKTM yakni dua dari SMAN 2 dan satu dari SMAN 8,” jelas dia.