by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Sabtu, 4 November 2017 - 17:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat ada sekitar 8 juta nomor ponsel yang gagal melakukan registrasi karena banyaknya pengakses.
Selama lima hari sejak dibukanya pendaftaran terhitung 40 juta nomor yang telah sukses melakukan registrasi ulang dari total 550 juta sim card yang tersebar ke masyarakat. Pakar teknologi informasi mendorong pemerintah memberikan jaminan keamanan data pendaftar.
Pemerintah terus berupaya menggalang saran dan masuk masyarakat, salah satunya melalui Diskusi dengan tema Aturan Registrasi Kartu SIM Prabayar dan Single Account Media Sosial, Efektif Atasi Hoax? yang digelar di Gedung Mandala Bhakti Wanitata dengan menghadirkan ratusan pelajar dan mahasiswa se-DIY, Sabtu (4/11/2017).
Komisioner Bidang Teknologi BRTI Agung Harsoyo mengakui sistem menunjukkan kelemahannya karena banyak pengakses. Operator dan pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem agar mampu menampung registrasi.
Karena waktu tenggang masih relatif lama, masyarakat yang gagal melakukan registrasi diimbau untuk mengulanginya lagi di beberapa hari kemudian.
Hingga Sabtu (4/11/2017), lanjut dia, ada sekitar 8 juta nomor ponsel yang gagal melakukan registrasi sejak dibuka pendaftaran ulang pada 31 Oktober 2017, jumlah itu sekitar 14% dari nomor yang telah berhasil mendaftar.
"Itu yang gagal, misalnya ketika SMS mendaftar dia gagal kemudian dikirim lagi, gagal lagi, sehingga jumlahnya sampai 8 juta nomor itu," terang Agung seusai diskusi di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, Sabtu (4/11/2017).