Esposin, JAKARTA -- Sebanyak tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kabur dari Rutan Narkoba Cawang Jakarta Timur. Mereka melubangi tembok kamar mandi di Kamar V menggunakan batang besi sepanjang 30 cm di ruang tahanan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Setelah melubangi tembok kamar mandi, mereka memanjat tembok setinggi 2,5 meter Rumah Sakit Pusat Otak Nasional yang berada dekat lokasi ruang tahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, melalui pesan singkat, Selasa (24/1/2017), dikutip Esposin dari Okezone.
Informasi yang diperoleh Esposin, sekira pukul 04.00 WIB, tahanan melarikan diri dengan melubangi tembok kamar mandi di kamar 5 dengan menggunakan besi sepanjang 30 cm. Selanjutnya, para tahanan memanjat tembok RS Otak.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan turut memeriksa CCTV RS Pusat Otak Nasional untuk mengetahui bagaimana para tersangka melarikan diri.
Saat ini, polisi terbagi tujuh tim tengah melakukan pengejaran terhadap tujuh tersangka. Mereka yang diburu antara lain Azizul alias Izul, 30; Ridwan E alias Mame, 22; dan Chai Chang alias Antoni, 49; ketiganya adalah tersangka kasus sabu-sabu.
Selanjutnya, ada Anthony alias Ridwan, 33; Amiruddin alias Amie, 27; Ricky Felani alias Ruslan, 30; dan Sukma Jaya alias Jaya, 34. Keempatnya adalah tersangka kasus ganja.
Berikut wajah mereka: [gallery ids="787378,787379,787380,787381,787382,787383,787384"]