Esposin, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menyerahkan aset Rp492 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan 7 kementerian/lembaga, Kamis (25/11/2021).
Dilansir Suara.com, Senin (22/11/2021), aset senilai Rp492 miliar itu milik debitur yang berurusan dengan Satgas BLBI. Pemerintah akan menghibahkan aset tersebut agar dimanfaatkan dengan baik.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Baca Juga : Kesal Tak Digubris, Satgas BLBI Ancam Pidanakan 2 Obligor Bandel Ini
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., menyampaikan tujuh kementerian/lembaga yang akan menerima hibah itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mahfud mengatakan tujuh kementerian dan lembaga itu menerima aset tersebut dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP). "Itu akan digunakan menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).
Baca Juga : Diburu Satgas BLBI, Ini Gurita Bisnis Tommy Soeharto
Mahfud mencontohkan aset di Kecamatan Gambir. Aset seluas 1.107 meter persegi (m2) itu akan diserahkan kepada Kementerian Agaman (Kemenag). Nantinya, kata dia, aset tersebut akan dimanfaatkan pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI).
Program itu diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). "Aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat."