Pada kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pengelolaan layanan PAUD yang digelar di Restoran Ramayana, Selasa (29/11/2011), dia mengatakan dari 8.000 sekolah yang berada di Jateng, 40% di antaranya masih kurang layak. Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran pengelola belum mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk membimbing anak usia dini. Misalnya saja terkait konsep integrated learning atau pembelajaran terpadu untuk pendidikan anak mulai dari usia nol hingga enam tahun, sejumlah sekolah masih memisahkan pendidikan mulai dari kelompok bermain maupun PAUD.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Kebanyakan satu yayasan mendirikan kelompok bermain (KB) dan PAUD secara terpisah, seharusnya keduanya bisa digabungkan,” jelas dia.
Konsep pendidikan terpadu ini dipilih agar sekolah memiliki satu program yang berkelanjutan. Dia mengatakan, saat ini kebutuhan tersebut belum tercapai, masing-masing lembaga KB dan PAUD yang bernaung dalam satu yayasan masih memiliki program yang terpisah. Menurutnya, mereka yang bernaung dalam satu yayasan dapat menyelenggarakan beberapa layanan pendidikan sekaligus seperti KB dan PAUD.
“Jangan sampai anak-anak lebih nyaman bermain di kelompok bermainnya dibandingkan ketika mereka melanjutkan pendidikan di TK,” jelas dia.
Kesulitan yang dihadapi dilapangan, pengelola PAUD mengaku kebingungan saat menyusun materi kurikulum sekolah. Menurut Asesor Madya Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan, Galuh Imam, terkait penyusunan kurikulum pihak sekolah diberikan kewenangan untuk menyusun konsep sesuai dengan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Lebih lanjut dia mengatakan sesuai dengan Permendiknas No 28/2009 Tentang PAUD, pendidikan berbasis kelokalan dinilai menjadi poin utama dalam pembelajaran disamping materi yang mengasah kemampuan kognitif maupun afektif.
“Mereka kebanyakan masih bingung, padahal tema yang dikembangkan sangat luas,” jelasnya.
Karena pengembangan PAUD tergantung pada kompetensi SDM, mereka yang menjadi tenaga pendidik harus mengikuti pelatihan kependidikan PAUD. Sementara pengelola sekolah harus mengikuti pelatihan yang mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidik. “Banyak hal yang bisa digali dari materi pendidikan tersebut, pengelola maupun pendidik harus kreatif,” jelas dia.
das