Esposin, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus pembuatan surat sebagai persyaratan maju di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Kaesang mengurus surat-surat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, jelang pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 yang akan dibuka pada 27 Agustus pekan depan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. [Tujuannya untuk] persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024), dilansir Bisnis.com.
Djuyamto, yang juga merupakan hakim, menyebut permohonan Kaesang untuk mengurus surat-surat itu dimasukkan pada 20 Agustus 2024.
Terdapat tiga surat yang diurus Kaesang yakni Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih serta Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang. Semuanya diterbitkan juga pada 20 Agustus 2024.
"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," kata Djuyamto saat dimintai konfirmasi.
Dampingi Ahmad Luthfi
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus memastikan untuk mengusung duet Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep dalam Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa langkah dari koalisi tersebut senada dengan pilihan politik yang dilakukan oleh Partai Nasdem yang terlebih dulu memberikan rekomendasi dukungan itu pada Senin (19/8/2024) sore.
“Kami [KIM Plus] akan mengusung pak Ahmad Luthfi dan mas Kaesang,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (19/8/2024) malam.
Lebih lanjut, Dasco menjabarkan kesamaan visi politik membuat mereka akan mengusung putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkontestasi di Jawa Tengah.
Apalagi, katanya, NasDem yang merupakan bagian dari koalisi dan memastikan untuk mengusung Ahmad Luthfi dan Kaesang pun sudah merupakan sinyal senada untuk pilihan dari KIM Plus.
“Ya, kita dengan Nasdem sama sama, Nasdem itu kan masuk di KIM sehingga sehingga apa yang dilakukan kawan-kawan di NasDem sudah dikoordinasikan pada saat bang Surya Paloh bertemu pak Prabowo bertemu beberapa waktu yang lalu. Dan kelihatannya KIM Plus akan bersama-sama mengikuti skema yang sudah kita sepakati termasuk dengan NasDem untuk mengusung calon di Jateng,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Kaesang Urus 3 Surat ke PN Jaksel Buat Syarat Maju Pilgub Jateng"