Esposin, JAKARTA — Tiga koordinator lapangan Aksi 1812 dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021) hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan setelah aksi unjuk rasa 18 Desember 2020 itu berujung dengan pembubaran paksa oleh petugas keamanan.
"Tanggal 5 [Januari 2020] pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
5 Simbol Ini Kata Fengsui Bawa Rezeki Rumah
Yusri mengatakan rencananya ada tiga koordinator Aksi 1812 yang akan diperiksa, mereka masing-masing berinisial RK, AS, dan AR. Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah nama terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Salah satu nama yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa tersebut adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif.
Gugat Penangkapan Rizieq
Slamet Ma'arif dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan Rizieq Syihab yang saat ini ditahan oleh Polda Metro Jaya.Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan paksa oleh aparat keamanan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Memilih Arah Rumah Sesuai Petunjuk Fengsui
Sebagai buntut aksi tersebut polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pendemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja. "Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Yusri.