Esposin, JAKARTA — Terdapat tiga kelemahan dalam UU No. 22/2001 tentang Migas yang menghambat penanggulangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengancam akan menindak tegas SPBU yang melakukan penyelewengan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nicke mengatakan bahwa pihaknya terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat.