Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Jumat (6/12/2013), kembali menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek PT DGI dan pencucian uang dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Penyidik lembaga antikorupsi itu memerika 3 saksi yang berasal dari Partai Demokrat.
Ketiga saksi itu adalah anggota DPR I Wayan Koster, Mirwan Amir, dan Angelina Sondakh. Namun, mereka justru mengaku tidak ditanya spesifik mengenai kasus pembelian saham maskapai penerbangan Garuda yang menjadi materi pemeriksaan mereka.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Wayan Koster, mengaku dirinya dicecar penyidik tentang pembahasan APBN di DPR. Pasalnya, penyidik menduga ada dana dari APBN yang digunakan Nazaruddin untuk membiayai produk-produk bisnisnya. Namun, Koster mengatakan tak ada sama sekali pertanyaan penyidik terkait pembelian dan kepemilikan saham PT Garuda Indonesia.
Sementara itu, Mirwan Amir mengaku tidak mengetahui proyek-proyek yang dikerjakan oleh Nazaruddin selama ini. Dirinya juga mengaku tidak ditanya mengenai pembelian saham Garuda. "Hanya proyek Nazar ditanya saya tahu tidak, saya bilang tidak tahu," ujarnya.
Sedangkan Angelina Sondakh justru tidak memberikan keterangan apapun, bahkan sempat pingsan seusai menjalani pemeriksaan. Belum diketahui penyebab pingsannya, mantan Putri Indonesia itu.