Jakarta (Esposin)--Remisi Hari Raya Nyepi secara resmi akan diberikan di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, pada 10 Maret 2011. Data sementara, tercatat ada 261 narapidana akan menerima remisi tersebut.
"Dirjen Pemasyarakat Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, rencananya akan memberikan remisi khusus keagamaan untuk memperingati Hari Raya Nyepi pada 10 Maret di Lapas Kerobokan, Bali," kata Kabiro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara, Sabtu (5/3/2011).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Menurut Martua, berdasarkan data sementara ada 261 napi yang akan menerima remisi. "Bisa jadi jumlah napi penerima remisi akan bertambah karena masih ada 4 hari ke depan. Jadi angka validnya akan disampaikan tanggal 10 Maret nanti," papar Martua.
Martua mengatakan, napi penerima remisi kemungkinan tidak hanya tersentralisasi di Bali, dan bisa juga dari Lapas di luar Bali.
(dtc/tiw)