by Newswire - Espos.id News - Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:59 WIB
Esposin, JAKARTA -- Pemerintah memberikan anugerah bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur karena Covid-19.
Ada 9 Bintang Jasa Pratama untuk para dokter dan 13 Bintang Jasa Nararya untuk perawat yang meninggal dunia karena merawat pasien Covid-19.
"Penganugerahan ini adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis. Mereka menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Jakarta, Kamis.
Penyerahan 22 bintang jasa itu telah dilakukan Presiden Joko Widodo kepada perwakilan keluarga tenaga medis yang gugur.
Update Covid-19: Lampaui Jatim dan DKI, Jateng Catatkan Jumlah Kematian Tertinggi
Sembilan orang tenaga medis penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama adalah:1. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter); 2. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar); 3. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter); 4. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter); 5. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter); 6. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter); 7. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat); 8. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan 9. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).
Update Pengeroyokan Mertodranan Solo: Tambah 1 Tersangka, 2 Orang Diperiksa
Survei BPS: Hanya 3 dari 10 Warga Solo Rutin Pakai Masker
Dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan berpedoman pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2009. Mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan. Kriteria kesehatan diberikan kepada tenaga medis yang gugur karena Covid-19.
Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan. Perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, dan kelautan. Juga lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Termasuk di dalamnya tenaga medis yang gugur saat menangani pasien Covid-19.