Esposin, SOLO – Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dengan membentuk 10 desa antikorupsi. Sepuluh desa itu menjadi pelopor pemerintahan bersih dari akar rumput.
Program ini untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan pembentukan 10 desa antikorupsi itu bagian dari kampanye gerakan antikorupsi di seluruh Indonesia.