news
Langganan

1 Anggota SBH Ternyata Tersangka Pedofilia Official Candy’s - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id News  -  Selasa, 13 Maret 2018 - 20:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Salah satu anggota Surabaya Black Hat (SBH) diketahui terlibat kasus pedofilia melalui grup Official Candy's.

Esposin, JAKARTA -- Terbongkarnya aksi komplotan peretas (hacker) sejumlah situs yang menamakan diri Surabaya Black Hat (SBH) oleh Polda Metro Jaya membuka fakta baru. Salah satu tersangka diketahui terlibat dalam kasus kriminal lain sebelumnya.

Advertisement

Robertus menambahkan salah satu tersangka berinisial WWN merupakan tersangka kasus pornografi anak pada akun Facebook Official Candy's Group. Grup pornografi anak melalui Facebook itu dibongkar penyidik Polda Metro Jaya pada Maret 2017 lalu. Baca juga: Polisi Incar 1 Orang Lagi Terkait Pedofilia Grup Official Candy’s.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kelompok SBH telah meretas ratusan situs yang tersebar pada 44 negara. "Sekarang masih penyidikan kemungkinan bisa bertambah jumlahnya," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

AKBP Roberto mengatakan pengungkapan jaringan peretas situs pada sejumlah negara itu berdasarkan informasi dari lembaga investigasi AS, Federal Bureau of Investigation (FBI), kepada Polda Metro Jaya.

Advertisement

FBI menginformasikan adanya kerusakan sejumlah sistem pengamanan situs pada beberapa negara. Informasi itu ditindaklanjuti penyidik Polda Metro Jaya dengan melakukan analisis selama dua bulan.

Berdasarkan hasil analisis dan penyelidikan diketahui peretas sistem keamanan situs itu mencapai 3.000 website yang dilakukan mahasiswa asal Surabaya Jawa Timur bernama kelompok SBH. Baca juga: Terbongkar, Komplotan Surabaya Black Hat Peras Pemilik Situs di 44 Negara.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga mahasiswa berinisial KPS, ATP, dan NA yang diduga terlibat peretasan situs pada sejumlah negara itu.

Advertisement

Para tersangka menjalankan modus merusak sistem pengamanan situs kemudian menawarkan jasa perbaikan melalui Paypal dan Bitcoin kisaran Rp5 juta dengan ancaman jika tidak membayar maka sistem situs akan rusak.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif